HASIL RUPS TAHUNAN PT. ARITA PRIMA INDONESIA TBK TAHUN 2019
PT Arita Prima Indonesia Tbk.(APII)
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi korum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 833.512.000 saham atau 77.481 % dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
Hasil RUPS Tahunan:
1. Agenda Pertama
a. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi mengenai hasil usaha tahun 2018 dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2018;
b. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan, termasuk di dalamnya Laporan Posisi Keuangan/Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2018.
Dan dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2018 tersebut, maka diusulkan pula agar Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (EURoevolledig acquit et de chargeEUR?) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2018, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan selama tahun buku 2018 tersebut.
2. Agenda Kedua
- Memberikan persetujuan atas penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, termasuk Cadangan Umum Perseroan sebesar Rp. 2.500.000.000,- (dua Miliar lima ratus juta rupiah) dan Persetujuan kepada Perseroan untuk tidak membagikan deviden tahun 2018.
3. Agenda Ketiga :
- Menyetujui Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen serta menetapkan honorarium Akuntan Publik untuk melakukan audit Tahun Buku 2019. Penunjukan Akuntan Publik Independen ini akan dilaksakan Dewan Komisaris dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor 13/POJK.03/2017 tanggal 27 Maret 2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan Jasa Keuangan dan Peraturn OJK Nomor 10/POJK.04/2017 tentang Perubahan Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
4. Agenda Keempat dan Agenda Kelima :
- Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium serta tunjangan untuk Dewan Komisaris Perseroan dan memberi Kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan tunjangan anggota Direksi Perseroan.
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang SahamTelah memenuhi korum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 833.512.000 saham atau 77.481 % dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Hasil RUPS Luar Biasa :
1. Agenda Pertama :
- Memutuskan untuk meratifikasi segala tindakan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal berakhirnya masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai dengan ditutupnya Rapat ini serta untuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2018, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2018 tersebut, untuk kemudian menetapkan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru, sehingga untuk kemudian Susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru adalah menjadi sebagai berikut :
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Lim Cheah Chooi
- Komisaris : Sim Yee Fuan
- Komisaris Independen : Bernadetha Melinda Kirana Putri
Direksi
- Direktur Utama : Low Yew Lean
- Direktur : Chan Chein Liang
- Direktur : Harianto
Perubahan dan/atau pengangkatan susunan anggota Direksi dan Komisaris tersebut berlaku sejak ditutupnya Rapat ini dan berakhir pada saat ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke 3 setelah tanggal pengangkatannya kecuali apabila ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
2. Agenda Kedua
1. Menyetujui perubahan Maksud dan Tujuan Perseroan dalam Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 2017 menjadi sebagai berikut :
- Perdagangan besar mesin kantor dan industri, suku cadang dan perlengkapannya;
- Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya;
- Perdagangan besar berbagai macam barang;
- Industri pipa dan sambungan pipa dari baja dan besi;
- Industri mesin uap, turbin dan kincir;
- Industri pompa lainnya, kompresor, kran dan klep/katup;
2. Menyetujui pemutakhiran data seluruh Pemegang Saham dan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
3. Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dengan hak substitusi, untuk melaksanakan keputusan dalam Agenda Pertama dan Agenda Kedua Rapat ini tanpa ada yang dikecualikan termasuk untuk hadir dihadapan Notaris dan badan yang berwenang lainnya, untuk menyatakan sebagian atau seluruhnya keputusan-keputusan diatas dalam bentuk Akta Notaris, untuk mendapatkan persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (EURoeMenkumhamEUR?) atas sebagian atau seluruh keputusan-keputusan tersebut di atas, untuk membuat perubahan-perubahan dan/atau tambahan-tambahan dan/atau penegasan yang diperlukan (jika perubahan-perubahan/penambahan-penambahan/penegasan tersebut disyaratkan oleh, Notaris dan/atau Menkumham), untuk mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen-dokumen lainnya dan untuk melakukan tindakan lainnya apabila diperlukan.
Sumber : Tim Dokumentasi PT. Arita Prima Indonesia, Tbk
=====
Kami melayani pembelian product : Valves, Control Valve, Steam Line, Fitting & Flange,
Instumentations, Pumps (Pompa), PVC, Safety Equipment, Expansiont Joint & Sanitary Valve. Dan Siap mensupply seluruh wilayah Indonesia & Internasional.
Bagi anda yang ingin bertanya-tanya mengenai product/order/mengajukan permintaan harga (Inquery) bisa hubungi kami melalui (You can contact us at) :
Website : www.arita.co.id
Instagram : @ptaritaprimaindonesiatbk
Facebook : @ptaritaprimaindonesiatbk (Fanpage)
Twitter : @aritatbk
Whatsapp : HUBUNGI +62 815-1489-8997
Blog ini adalah khusus penanganan langsung dari konsumen/customer yang ingin bertanya perihal product barang, mengajukan Inquery dan lain sebagainya. dan tentunya blog ini dikelola langsung oleh tim Digital Marketing ARITA.
Untuk website official kami di
www.arita.co.id untuk penanganan khusus perkara umum terkait Komplain, product, harga, pengajuan inquery dan lain sebagainya.
Tentang kami :
- Professional
- Barang Berkualitas
- Bersertifikasi
- Perusahaan Go Public (Tbk) Pertama satu-satunya di Indonesia di tahun 2013
- Telah memiliki Pabrik di ARITA Purwakarta
- Pelayanan Customer is number one
- Siap melayani yang terbaik dari proses Inquery - Product sampai ke konsumen
- Bergaransi (Waranty)
- Free Ongkir
- Memiliki lebih dari 45 cabang di seluruh Indonesia
- Harga dapat Negosiasi (hingga kesepakatan bersama tercapai)
- Pembelian dengan system Project akan mendapatkan diskon besar-besaran (hingga deal)
- Kami bukan seperti marketplace yang membeli kucing di dalam karung, tapi kami yang menjual, kami yang mengantar. masalah retur, ketidaksesuai spek barang dlsbgnya bisa hubungi kami segera. kami akan segera menindaklanjuti secepatnya. karena pelayanan customer bagi kami no. 1
SALAM ARITA!